• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
259 dilihat       10 November 2023

BSIP NTT Mengikuti Forum SPI BSIP

 
Forum SPI BSIP dilaksanakan di Hotel GranDhika Iskandarsyah pada tanggal 7 sd 9 November 2023.
Berdasarkan PP No.60 tahun 2008 tentang Sistim Pengendali Internal Pemerintah: " SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinandan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai pada masyarakat atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien leandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negarq dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan".
BSIP diharapkan bisa menjadi barometer pada level Es.1 di Kementerian Pertanian, dituntut untuk mengimplementasikab SPIP terintegrasi dengan membangun 3 aspek fundamental: 1) penetapan tujuan yang jelas dan terukur/ SMART sehingga diharapkan renstra segera difinalkan; 2) terselenggaranya proses SPIP yang terbingkai dalam 5 unsur yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern; 3) penilaian IEPK (indeks efektifitas pengendalian korupsi).
Strategi penguatan SPIP adalah dengan menetapkan lima unsur SPI secara efektif pada seluruh tahapan proses manajemen, diawali dengan perumusan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan MONEV.
Terdapat enam area perubahan pada pembangunan zona integritas di institusi pemerintahan, dimana ada tiga yang paling prioritas adalah pelayanan publik, pengendalian intern dan manajemen kinerja.
Kegiatan Forum SPIP BSIP tidak hanya meningkatkan nilai maturitas SPI BSIP, namun juga membangun jiwa profesional yang terbungkus dengan integritas yang tinggi dan akan menjadi teladan bagi seluruh pegawai dilingkungan kerja masing-masing.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Kepala BBRMP NTT di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT
    10 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Capaian Realisasi Anggaran BRMP NTT Tahun 2025
    09 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved